- PT Pertamina (Persero) sudah melunasi bonus tanda tangan sebesar US$784 juta atau Rp11,3 triliun pengelolaan Blok Rokan. Jaminan 10% dari komitmen kerja pasti senilai US$500 juta juga sudah dibayar.

Selanjutnya Pertamina akan meneken kontrak (production sharing contract/psc). Namun, sampai saat ini kontrak PSC belum juga diteken pemerintah.

Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar mengatakan, belum ditandatanganinya kontrak Blok Rokan, karena pihaknya masih mencari waktu. Pihaknya belum menemukan waktu yang tepat untuk tanda tangan. "(Tanda tangan Blok Rokan lagi) cari tanggal," kata Archandra di kantornya, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Dipertegas belum ditandataganinya blok ini karena pihak Pertamina belum siap? Ia menepisnya. Pertamina, klaim Archandra sudah siap. Kata dia, masih ada sesuatu hal yang harus diselesaikan. "Ada hal hal kecil yang harus diselesaikan. Administratif lah," ujar dia.

Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu sebelumnya mengatakan, Pertamina sudah membuat anak usaha untuk mengelola Blok Rokan pada 22 Desember 2018, serta menandatangani ketentun dimulainya masa transisi dengan Chevron Pacific Indonesia

Dengan dikelolanya Blok Rokan oleh Pertamina mulai 9 Agustus 2021 mendatang, maka kontribusi produksi minyak BUMN tersebut meningkat menjadi 60% dari produksi minyak nasional.

Dimana tahun 2018, kontribusi produksi minyak Pertamina sekitar 36%. "Nah di 2021 nanti, kami ekspektasi, kontribusi minyak Pertamina bisa meningkat 50%," tambah Jonan.

Blok Rokan merupakan blok minyak terbesar di Indonesia. Saat ini, produksinya mencapai 207.000 barel per hari atau setara dengan 26% produksi nasional.

Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan di mana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina pada 31 Juli 2018. Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut dibandingkan PT Chevron Pacific Indonesia. [ini]